Fokus Pengumuman
-
+
Artikel / Makalah Hakim
-
+
Berita Terkini
DIVERSI BERHASIL PADA PENGADILAN NEGERI MEDAN
Medan, 13 Maret 2023 terdapat perkara anak No 11/Pid.Sus-anak 2023/PN Mdn, yang berhasil diselesaikan dengan jalan perdamaian. Jalur yang ditempuh yaitu melalui proses diversi. Proses Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, seperti yang disebutkan di dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).Sebagai Fasilitator Diversi yang berhasil mendamaikan Anak dengan Korban, Bapak Immanuel,SH,MH. menerangkan dalam Undang-Undang SPPA mengenai diversi yang dimaksudkan untuk menghindarkan anak yang berkonflik dengan hukum dari hukuman penjara. Jerih payah dalam proses diversi telah berjalan di Gedung Pengadilan Anak Pengadilan Negeri Medan .
-
Berita Terbaru Mahkamah Agung
-
Berita Terbaru Mahkamah Agung
-
Berita Terbaru Mahkamah Agung
-
Berita Terbaru Mahkamah Agung
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3/DJU/HM02.3/6/2014 tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.3), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia