JAKARTA-HUMAS: Menanggapi makin maraknya aksi penipuan melalui telepon yang mengatasnamakan Panmud Pidana Khusus Mahkamah Agung RI (Sunaryo, SH.,MH) maupun mengaku...
Pada hari Rabu, 02 Mei 2012, Ketua Pengadilan Negeri Medan Bapak Erwin Mangatas Malau,SH.,MH telah melantik Bapak H. Bastarial, SH.,...
Jakarta-Humas. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam...
One Day Publish” tag line pelayanan informasi yang diusung kepaniteraan MA bukan sekedar janji. Ini adalah itikad kuat peningkatan pelayanan...
Berdasarkan surat dari Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2012 Nomor : 24/Pansel/Ad Hoc Perikanan/IV/2012 tanggal 11...
Segala Puji bagi Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kita kesehatan, Rahmat dan Karunia-Nya kepada kita sekalian.Dalam rangka memenuhi SK Ketua Mahkamah Agung RI No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Pedoman Layanan Informasi di Pengadilan, segenap jajaran pegawai di Pengadilan Negeri Medan berusaha untuk melaksanakan surat keputusan tersebut dengan mewujudkan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis yang dituangkan kedalam situs web agar dapat memberikan manfaat bagi pencari keadilan, khususnya di daerah Pengadilan Negeri Medan.Pengadaan situs web dalam era reformasi adalah merupakan kebutuhan publik. dengan adanya situs web ini, diharapkan para pencari keadilan, para wartawan dan juga dari akademisi dapat membaca pertimbangan hukum serta dictum putusannya. Begitu pula pengadilan selaku pelayan publik yang memikul tugas menegakkan kebenaran dan keadilan tidak boleh menutup diri, dengan tranparansi / keterbukaan dan tanggung jawab dibebankan dalam tugasnya dapat dengan mudah diakses perihal putusannya dan siapa pejabat-pejabat yang melaksanakannya. Dalam pengadaan saranan informasi ini kami masih memerlukan masukan-masukan yang bermanfaat untuk dapat lebih sempurnanya teknologi informasi ini agar tercapai sebagaimana yang kita harapkan bersama. Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkat ridho serta rahmat-Nya, dengan ini kami luncurkan situs web kami, yang dapat diakses melalui alamat Internet, yaitu: www.pn-medankota.go.id
Demikian sambutan singkat saya ini semoga www.pn-medankota.go.id ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua dalam rangka pengembangan teknologi informasi di Pengadilan Negeri Medan.
Amien
Medan, 01 April 2011
Ketua Pengadilan Negeri Medan
ttd
ERWIN MANGATAS MALAU,SH.,MH
Oleh : Catur Iriantoro, SH.M.Hum (Mantan Hakim Pengadilan Negeri/Niaga Medan)
1. Pengantar
Manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang berkelompok. Komunitas manusia sengaja membuat tatanan dalam bentuk kaidah-kaidah sosial yang berlangsung sejak berabad-abad silam secara terus menerus. Tatanan sosial ini terlembaga melalui proses pembiasaan (habitualization), yakni tiap-tiap tindakan yang sering diulangi dan akhirnya menjadi suatu pola. Perkembangan ini lama-kelamaan terkristalisasi menjadi kebiasaan (folkways).
Dalam pada itu, terdapat kecenderungan kuat beberapa tata kelakuan diformulasikan dalam hukum-hukum masyarakat. Sebagai kaidah hukum, ia mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, ataupun prosedur apa yang harus dilalui, dimana sanksi-sanksi yang dijatuhkan masyarakat bagi individu yang tidak bisa menyesuaikan diri adalah tegas. Penciptaan hukum tersebut sejalan dengan keinginan alami manusia untuk mendapatkan atau memperoleh keadilan dalam kehidupan bersama sebagai anggota masyarakat, sehingga tercipta keteraturan dan ketertiban dalam suatu tatanan sosial (social order).
| NO | TANGGAL | HARI | KETERANGAN |
| 1 | 18 Mei | Jum'at | Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus |
| 2 | 21-22 Aug | Selasa-Rabu | Cuti Bersama Idul Fitri 1 Syawal 1433 H |
| 3 | 16 Nov | Jum'at | Cuti Bersama Tahun Baru 1434 Hijriah |
| 4 | 24 Des | Senin | Cuti Bersama Hari Raya Natal |