Waspadai Aksi Penipuan Melalui Telepon

Waspadai Aksi Penipuan Melalui Telepon

JAKARTA-HUMAS: Menanggapi makin maraknya aksi penipuan melalui telepon yang mengatasnamakan Panmud Pidana Khusus Mahkamah Agung RI (Sunaryo, SH.,MH) maupun mengaku...

Pelantikan Panitera/Sekretaris Bpk. H.Bastarial,SH.,MH

Pelantikan Panitera/Sekretaris Bpk. H.Bastarial,SH.,MH

Pada hari Rabu, 02 Mei 2012, Ketua Pengadilan Negeri Medan Bapak Erwin Mangatas Malau,SH.,MH telah melantik Bapak H. Bastarial, SH.,...

Penekanan Terhadap Aturan Perilaku Pegawai MA RI

Penekanan Terhadap Aturan Perilaku Pegawai MA RI

Jakarta-Humas. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam...

MA LUNCURKAN LAYANAN ONE DAY PUBLISH

MA LUNCURKAN LAYANAN ONE DAY PUBLISH

One Day Publish” tag line pelayanan informasi yang diusung kepaniteraan MA bukan sekedar janji. Ini adalah itikad kuat peningkatan pelayanan...

PENGUMUMAN PELAKSANAAN TES PROFILE ASSESSMENT DAN WAWANCARA CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN PERIKANAN TAHUN 2012

PENGUMUMAN PELAKSANAAN TES PROFILE ASSESSMENT DAN WAWANCARA CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN PERIKANAN TAHUN 2012

Berdasarkan surat dari Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2012 Nomor : 24/Pansel/Ad Hoc Perikanan/IV/2012 tanggal 11...

  • Waspadai Aksi Penipuan Melalui Telepon

    Waspadai Aksi Penipuan Melalui Telepon

    Monday, 14 May 2012 01:10
  • Pelantikan Panitera/Sekretaris Bpk. H.Bastarial,SH.,MH

    Pelantikan Panitera/Sekretaris Bpk. H.Bastarial,SH.,MH

    Thursday, 03 May 2012 06:11
  • Penekanan Terhadap Aturan Perilaku Pegawai MA RI

    Penekanan Terhadap Aturan Perilaku Pegawai MA RI

    Tuesday, 17 April 2012 04:57
  • MA LUNCURKAN LAYANAN ONE DAY PUBLISH

    MA LUNCURKAN LAYANAN ONE DAY PUBLISH

    Sunday, 15 April 2012 09:27
  • PENGUMUMAN PELAKSANAAN TES PROFILE ASSESSMENT DAN WAWANCARA CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN PERIKANAN TAHUN 2012

    PENGUMUMAN PELAKSANAAN TES PROFILE ASSESSMENT DAN WAWANCARA CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN...

    Sunday, 15 April 2012 09:25

Kata Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Medan

Segala Puji bagi Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kita kesehatan, Rahmat dan Karunia-Nya kepada kita sekalian.Dalam rangka memenuhi SK Ketua Mahkamah Agung RI No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Pedoman Layanan Informasi di Pengadilan, segenap jajaran pegawai di Pengadilan Negeri Medan berusaha untuk melaksanakan surat keputusan tersebut dengan mewujudkan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis yang dituangkan kedalam situs web agar dapat memberikan manfaat bagi pencari keadilan, khususnya di daerah Pengadilan Negeri Medan.Pengadaan situs web dalam era reformasi adalah merupakan kebutuhan publik. dengan adanya situs web ini, diharapkan para pencari keadilan, para wartawan dan juga dari akademisi dapat membaca pertimbangan hukum serta dictum putusannya. Begitu pula pengadilan selaku pelayan publik yang memikul tugas menegakkan kebenaran dan keadilan tidak boleh menutup diri, dengan tranparansi / keterbukaan dan tanggung jawab dibebankan dalam tugasnya dapat dengan mudah diakses perihal putusannya dan siapa pejabat-pejabat yang melaksanakannya. Dalam pengadaan saranan informasi ini kami masih memerlukan masukan-masukan yang bermanfaat untuk dapat lebih sempurnanya teknologi informasi ini agar tercapai sebagaimana yang kita harapkan bersama. Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkat ridho serta rahmat-Nya, dengan ini kami luncurkan situs web kami, yang dapat diakses melalui alamat Internet, yaitu: www.pn-medankota.go.id

Demikian sambutan singkat saya ini semoga www.pn-medankota.go.id ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua dalam rangka pengembangan teknologi informasi di Pengadilan Negeri Medan.

Amien

Medan, 01 April 2011

Ketua Pengadilan Negeri Medan

ttd

ERWIN MANGATAS MALAU,SH.,MH

Oleh : Catur Iriantoro, SH.M.Hum (Mantan Hakim Pengadilan Negeri/Niaga Medan)

 

1. Pengantar

Manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang berkelompok. Komunitas manusia sengaja membuat tatanan dalam bentuk kaidah-kaidah sosial yang berlangsung sejak berabad-abad silam secara terus menerus. Tatanan sosial ini terlembaga melalui proses pembiasaan (habitualization), yakni tiap-tiap tindakan yang sering diulangi dan akhirnya menjadi suatu pola. Perkembangan ini lama-kelamaan terkristalisasi menjadi kebiasaan (folkways).

Dalam pada itu, terdapat kecenderungan kuat beberapa tata kelakuan diformulasikan dalam hukum-hukum masyarakat. Sebagai kaidah hukum, ia mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, ataupun prosedur apa yang harus dilalui, dimana sanksi-sanksi yang dijatuhkan masyarakat bagi individu yang tidak bisa menyesuaikan diri adalah tegas. Penciptaan hukum tersebut sejalan dengan keinginan alami manusia untuk mendapatkan atau memperoleh keadilan dalam kehidupan bersama sebagai anggota masyarakat, sehingga tercipta keteraturan dan ketertiban dalam suatu tatanan sosial (social order).

Read more...
 

Oleh : Catur Iriantoro, SH.MHum


1. Introduksi

Perniagaan yang dilakukan para pelaku usaha baik yang dilakukan secara perorangan maupun dalam bentuk badan hukum, pada dasarnya berada dalam bingkai hubungan kontraktuil. Melalui kontrak yang dibuat oleh para pihak, hubungan ekonomi terstandarisasi, hak dan kewajiban para pihak menjadi jelas. Perjanjian/kontrak ini menjadi relevant manakala terjadi wanprestasi dari debitor, sedangkan bagi kreditor dapat terlindungi dalam tuntutan pemenuhan prestasi.

Tuntutan hak yang timbul dalam lapangan hukum perikatan pada umumnya dapat dinilai dengan sejumlah uang tertentu, lazimnya tuntutan hak ini disebut utang. Dengan demikian utang pada suatu sisi adalah kewajiban debitor yang harus dibayar, dan pada sisi yang lain adalah hak dari kreditor untuk menerima pembayaran.

Read more...
 

oleh : Catur Iriantoro, SH.M.Hum (Mantan Hakim Pengadilan Niaga Medan)


Globalisasi dan Kegiatan Perdagangan

Arus globalisasi telah menjadikan kegiatan di sektor perdagangan semakin meningkat, bahkan telah menempatkan dunia sebagai pasar tunggal bersama. Mobilisasi barang dan jasa yang berskala antar negara memerlukan standarisasi dan perlindungan, apalagi negara – negara menyadari perdagangan merupakan faktor yang sangat penting dalam meningkatkan ekonomi negara. Dengan demikian sektor perdagangan harus diberi peran bilamana perekonomian negara ingin maju.

Dalam pasar tunggal bermakna perdagangan bersifat multinasional, yang dalam implementasinya negara – negara memerlukan peraturan yang standar dan diharapkan dapat memberi perlindungan terhadap para anggotanya. Organisasi yang mengatur perdagangan dunia menjadi jawaban yang dapat memuaskan negara-negara

Read more...
 

Pengumuman Eksekusi

Login

Visitors Counter

003660
Hari IniHari Ini14
KemarinKemarin84
Minggu IniMinggu Ini583
Bulan IniBulan Ini2203
38Dot107Dot179Dot231
Pengguna Yang Masuk 0
Tamu 1

Data Cuti Bersama Tahun 2012

NO TANGGAL HARI KETERANGAN
1 18 Mei Jum'at Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
2 21-22 Aug Selasa-Rabu Cuti Bersama Idul Fitri 1 Syawal 1433 H
3 16 Nov Jum'at Cuti Bersama Tahun Baru 1434 Hijriah
4 24 Des Senin Cuti Bersama Hari Raya Natal